About the Journal
Jurnal Studi Hukum dan Kewarganegaraan (JUSTIKA) adalah jurnal ilmiah yang bertujuan menjadi media publikasi dan diskusi hasil penelitian di bidang hukum dan kewarganegaraan. Fokus jurnal ini mencakup studi hukum perdata, pidana, tata negara, serta hukum internasional, disertai dengan isu-isu kewarganegaraan, hak asasi manusia, demokrasi, dan kebijakan publik. JUSTIKA memberikan ruang bagi akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa untuk menyajikan analisis kritis dan kontribusi ilmiah terkait perkembangan hukum dan kewarganegaraan di Indonesia dan dunia. Setiap artikel yang dipublikasikan di JUSTIKA telah melalui proses review sejawat yang ketat untuk memastikan kualitas dan orisinalitas penelitian yang tinggi, sekaligus berkontribusi dalam perkembangan ilmu hukum dan pemahaman publik terhadap kewarganegaraan yang lebih luas.